Krsumsel.com – Respons cepat Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah terhadap viralnya berita di media dan media sosial (medsos) patut diacungi jempol. Buktinya, Kaffa turun langsung kelapangan dan sangat mendukung pihak berwajib tertibkan Tambang Batubara Ilegal.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini langsung meninjau Jalan Lintas Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, untuk melihat kondisi jalan yang penuh tumpukan tanah bercampur batu bara.
Terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sebelumnya beberapa hari lalu, saya telah menginstruksikan dan memerintahkan PT MME untuk membersihkan jalan itu agar tidak ada korban saat melintas di jalan tersebut,” kata Kaffah, sebelum menghadiri Safari Ramadan di Desa Panan Dulang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, pada Sabtu 15 April 2023 petang.
Usai melihat kondisi jalan tersebut, Plt Bupati Muara Enim didampingi Kepala Desa Darmo Illwan Utama menyempatkan diri melihat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dikemas tambang rakyat (TR).
Plt Bupati Kaffah terkejut setelah melihat tumpukan batu bara dan aktivitas alat berat mengisi muatan ke dalam mobil dump truk.
“Wau! ini parah Pak Kades,” ucap Kaffah kaget.
Suami Nurul Vita Utami ini, merasa prihatin setelah melihat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) secara langsung.
“Melihat kondisi ini di mana batu bara berceceran tumpah di jalan. Ini sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan pastinya aktivitas warga. Inilah dampak penambangan tanpa izin,” sesalnya.
Sebab, sambung dia, penambangan tanpa izin memberikan dampak negatif. Tidak hanya kepada lingkungan hidup, ekonomi, juga sosial.
Disebut Kaffah, aktivitas penambangan tanpa izin juga tidak ada rambu-rambu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar, seperti perusahaan legal yang mengedepankan SOP dan prinsip-prinip pertambangan yang harus diikuti.
Oleh kerena itu, dirinya sangat berharap dan akan bersurat kepada pihak terkait untuk memberikan langkah-langkah kongkrit terhadap aktivitas penambangan tanpa izin untuk memberikan regulasi payung hukum yang mengatur hal-hal kegiatan penambangan.
Dengan demikian tidak terjadi kambali hal-hal yang tidak baik dari penambangan ilegal yang seperti ini. Memang Pemerintah Daerah memiliki wilayah, tapi pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu jangankan mengintervensi, membuat kebijakan pun tentu kita jauh dikatakan memiliki kewenangan terhadap hal tersebut,” katanya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas kegiatan penambangan tanpa izin. “Saya pastikan tidak akan berpihak kepada kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini, karena kegiatan ini sangat menggangu ketertiban dan yang paling penting lingkungan, kami mendukung penuh langkah-langkah kongkrit untuk penertiban ini,” tegas Kaffah lagi.
Selain itu, Plt Bupati Kaffah sangat mengapresiasi Polres Muara Enim terus melakukan penertiban. Sementara Pemerintah Daerah terus memberikan surat dan berusaha untuk berdiplomasi dengan kementerian terkait guna memberikan langkah-langkah kongkrit agar ada regulasi yang tegas untuk aktivitas-aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
“Saat ini tentu kami ingin terus berkomunikasi dengan kementerian terkait. Sekali lagi wilayah memang milik Pemerintah Daerah, tapi pengelolaannya tidak pada Pemerintah Daerah,” katanya.
“Saya kira itu yang kita perjuangkan dan minta petunjuk serta terus mendorong Pemerintah Pusat untuk bersikap tegas terhadap hal ini,” tutup Kaffah. (tim)