Unit Pidum Kejar Pelaku Pemukulan Driver Ojol 

oleh
oleh
Unit Pidum Kejar Pelaku Pemukulan Driver Ojol 

Krsumsel.comPetugas Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran terhadap pelaku pemukulan terhadap Driver Ojek Online (ojol) Zulkarnain (58).

Peristiwa yang terjadi di Jalan Pelita, Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning Palembang, Selasa (11/4/2023), itu pun viral, hingga korban melaporkan ke Polsek Kemuning Palembang yang kemudian di back up anggota Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing saat ditemui di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (13/4/2023).

“Benar kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, kita telah mendatangi rumah pelaku tapi tidak ada di rumah yang diduga sudah kabur usai kejadian,” katanya .

Lanjutnya, bahwa anggotanya melakukan back up laporan korban di Polsek Kemuning. “Kita membantu Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap korban yang berprofesi sebagai Driver ojol tersebut,” ungkapnya.

Usai viral dan adanya laporan korban, lanjutnya, telah melakukan pencarian terhadap pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui tempat persembunyiannya tersebut.

“Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku ini, untuk itu kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Sebelum kita melakukan penangkapan hingga tindakan tegas bila pelaku melakukan perlawanan,” tutupnya