Polsek Jejawi Amankan Puluhan Minuman Keras

oleh
Polsek Jejawi Amankan Puluhan Minuman Keras

Krsumsel.comAnggota Polsek Jejawi amankan minuman keras (miras) jenis tuak dan petasan di pasar kalangan, Desa Lingkis dan Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (7/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Jejawi, Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, bahwa miras jenis tuak dan petasan diamankan dalam kegiatan Operasi Pekat Polsek Jejawi, yang dilakukan para anggotanya.

“Kegiatan kita ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, untuk itu kita galakan Operasi Pekat di wilayah hukum kita,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam operasi ini sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa sasarannya yakni penyakit masyarakat seperti miras, petasan, premanisme hingga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan khususnya 3C (Curas, Curas dan Curanmor).

Iptu Yusri menjelaskan, bahwa saat melakukan operasi di pasar kalangan Desa Lingkis dan Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI anggota mendapatkan adanya penjualan miras jenis tuak dan petasan.

Dari operasi Pekat Polsek Jejawi ini diamankan petasan korek jenis cabe sebanyak 290 butir, petasan jenis tuju sebanyak 10 butir, petasan jenis tembak sebanyak empat butir dan miras jenis tuak sebanyak 13 botong beserta satu derigen.

“Kita himbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan terhadap dua jenis tersebut, bila tidak akan kita amankan bahkan kalau terulang lagi akan di lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan pasal yang berlaku,” jelasnya.

Untuk itu kegiatan ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif, khususnya di bulan suci ramadan serta memberikan ketenangan dan ke khusukan bagi umat muslim yang sedang menjalan ibadah puasa diwilayahnya. (kiki)