Krsumsel.com – Polsek Plaju mengamankan wanita yang merupakan ibu dari mayat bayi perempuan yang dibuang ke parit belakang rumah warga di Lorong Girik, Jalan Tegal Binangun, Plaju.
Pelaku bernama Sri Wahyuni (23) wanita yang melahirkan bayi tersebut di dalam kamar mandi.
Kapolsek Plaju AKP Firmansyah mengatakan, pelaku tertangkap usai anggota kembali melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari situ anggota mencium aroma bau tak sedap yang berasal dari ari-ari bayi tak jauh dari tempat mayat bayi ditemukan.
“Setelah kami melakukan olah TKP lagi ke lokasi, kami mencurigai ada perempuan yang sengaja membuang bayi tersebut dekat rumah warga. Ketika menemukan ari-ari kami menuju ke pelaku dan mencurigai dia, ternyata benar saja, ” kata Firmansyah, Rabu (5/4/2023).
Motif Sri Wahyuni membuang bayi tersebut ke parit lantaran sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab atas bayi perempuan tersebut, sekaligus tersangka takut bila orang tuanya tau.
“Motifnya karena pacar korban tidak mau bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut. Sehingga tersangka memutuskan untuk membuangnya sendiri ke parit. Serta melakukan persalinan sendiri di kamar mandi dengan memotong ari-ari menggunakan gunting,” jelasnya.
Sri Wahyuni tinggal tidak jauh dari rumah yang menjadi lokasi penemuan mayat bayi dan tinggal bersama orangtua serta saudara-saudaranya.
Dari pengakuannya selama hamil, tersangka mengikat perutnya menggunakan kain agar perut tidak terlihat besar.
Sebelum dibuang bayi tersebut masih mengeluarkan suara. Namun, tidak lama kemudian bayi tersebut tak lagi bergerak dan mengeluarkan suara.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan gunting yang digunakan tersangka untuk proses melahirkan.Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 306 junto 308 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara tersangka Sri Wahyuni mengatakan, ia tega membuang darah dagingnya sendiri lantaran takut ketahuan oleh orangtua.
“Bagaimana lagi, keluarga tidak ada yang tau hubungan kami, apalagi warga. Saya takut orang tua marah dan pacar aku tidak mau bertanggung jawab,” katanya.
Dari keterangannya bahwa bayi tersebut saat dilahirkan masih dalam posisi bersuara.
“Posisinya saat itu masih ada suaranya 5 menit kemudian bayi itu tidak lagi bersuara dan bergerak,” tambahnya.(Kiki)