Krsumsel.com – Turnamen bergengsi itu sedianya berjalan pada tanggal 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. Namun, FIFA secara resmi mengumumkan pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Keputusan ini tentu disambut dengan rasa kecewa publik sepak bola Indonesia. Betapa tidak, sudah puluhan tahun berlalu sejak terakhir kali Indonesia berlaga di ajang Piala Dunia, meski dalam kategori kelompok usia.
Keputusan FIFA sudah bulat, dipengaruhi oleh gonjang-ganjing politik di Indonesia terkait keikutsertaan Israel sebagai salah satu tim lolos. Masalah ini dimulai sejak FIFA membatalkan drawing fase grup Piala Dunia U-20 2023 yang seharusnya dilangsungkan di Bali pada Jumat, 31 Maret 2023.
Pencabutan status tuan rumah berarti Indonesia tidak lagi memegang tiket lolos untuk bermain di putaran final Piala Dunia U-20 tahun ini. Kesempatan besar sirna begitu saja.
Bahkan, Indonesia pun terancam dijatuhi hukuman yang lebih berat dari FIFA. Kemungkinan ini membangkitkan memori beberapa tahun lalu, yaitu ketika FIFA membekukan sepak bola Indonesia dari kompetisi internasional.
Pernyataan Resmi FIFA
Melalui laman resmi FIFA.com, dijelaskan bahwa keputusan FIFA mencopot status tuan rumah Indonesia diambil setelah pertemuan antara Gianni Infantino dengan ketua PSSI, Erick Thohir.
“Berdasarkan hasil pertemuan antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Presiden PSSI, Erick Thohir, FIFA memutuskan untuk mencabut Indonesia dari status sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” bunyi pernyataan resmi tersebut.
“FIFA akan segera mengumumkan tuan rumah baru Piala Dunia U-20 2023 secepat mungkin, di mana turnamen ini akan digelar di periode waktu yang sama,” sambung pernyataan resmi FIFA.
“Terkait potensi sanksi yang akan dikenakan pada PSSI akan ditentukan di lain hari. Presiden FIFA dan Presiden PSSI akan menggelar rapat lain untuk membahas hal ini sesegera mungkin.” tutup pernyataan resmi FIFA.
Berpotensi Kena Sanksi
FIFA memang belum menjelaskan secara langsung terkait sanksi yang mungkin diterima Indonesia setelah gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Namun, kemungkinan terburuk Indonesia akan dilarang bermain di ajang internasional.
Hukuman semacam ini memang sudah sering dijatuhkan oleh FIFA. Bahkan Indonesia pernah merasakannya beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2015.(*)