Nunggak Bayar PLN, Aliran Listrik Kominfo OKI Diputus

oleh
oleh
Ilustrasi

Krsumsel.comKarena menunggak pembayaran listrik, Kantor Diskominfo OKI diputus PLN, Senin (27/3).

Tak ayal akibat pemutusan tersebut menyebabkan aktifitas diskominfo terlambat terutama di bidang kerjasama media.

“Ya seluruh proses order dan konfirmasi pesanan jadi terhambat,” ujar Elisa salah seorang wartawan yang bertugas di OKI.

Pemutusan tersebut dikarenakan adanya jumlah biaya keterlambatan pembayaran dari Diskominfo OKI ke PLN sampai bulan Maret 2023 sejumlah Rp4,253,839-

Saat dikonfirmasi kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Antonio Romadhon mengatakan, adanya penyegalan aliran listrik di Kantornya oleh pihak PLN karena telat membayar satu hari.

Sementara itu, ditambahkan Sekdin Diskominfo OKI Dodi menuturkan, penyegelan aliran listrik dikantornya karena telat membayar, saat ini masih diurus untuk dilakukan pembayaran.

“Hanya telat membayar, sudah ada tindakan ini lagi di urus,” tuturnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Ogan Ilir, Sanggam Robaga P Sinaga mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran menjadi sebab pihak PLN mengambil langkah tegas menyegel aliran listrik kantor Diskominfo OKI.

“Izin Pak, secara SOP memang begitu pak, terlampir SOP PLN sebagai berikut, dimana untuk tunggakan 1 bulan dilakukan segel pak,” tandasnya. (lis)