Diduga Kongkalikong, Belanja Media Diskominfo Prabumulih dipertanyakan

oleh
Diduga ada Kongkalikong, Belanja Media Diskominfo Prabumulih dipertanyakan

Krsumsel.comTidak adanya standar jelas pembagian advertorial, kini menjadi polemik di kalangan media dan Diskominfo Prabumulih.

Demikian diungkapkan salah seorang wartawan yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (27/3).

Masih menurutnya, pembagian yang tak jelas standar sehingga menimbulkan ketimpangan karena belanja diskominfo Prabumulih hanya belanja kepada media besar saja.

Sementara media online, kebanyakan warga lokal hanya dipandang sebelah mata saja. Dan, terkesan menjadi penonton di daerah sendiri.

Padahal, Tahun ini syarat yang sudah ditentukan Diskominfo Prabumulih, untuk transaksi media harus menggunakan e-katalog sudah dipenuhi. Tetapi, nyatanya ada upaya Diskominfo Prabumulih merubah kembali ke manual.

Agar pemberian advertorial kepada media besar, tidak terendus.

Selain itu, ada media harian sudah tidak terbit tetap mendapatkan advertorial. Dan, hanya terbit ketika ada pesanan saja.

Bukan itu saja, syarat ditetapkan Diskominfo Prabumulih satu wartawan satu media terkesan hanya pembatasan semu nyatanya tetap bisa dapat.

“Karena, ada satu wartawan memegang dua media, tetapi membuat wartawan bayangan hanya ada nama saja tetapi orangnya tidak beraktifitas sebagai wartawan, hanya syarat saja untuk mengelabui,” jelasnya.

Dengan demikian, menimbulkan pertanyaan ada apa antara oknum media dengan pihak Diskominfo, sehingga muncul pertanyaan dari rekan media jika ada kongkalikong berkaitan dengan jatah fee media untuk oknum Kabid di Diskominfo.

“Saya pernah dimintai oknum Kabid tersebut jatah 10 persen persekali advertorial di media,” jelasnya.

Bukan hanya itu, 3-4 kali, oknum Kabid tersebut juga pernah meminta jatah 1 halaman. Berdalih, guna kepentingan kantornya.

Senada juga dikatakan beberapa media online lokal lainnya jika ia dimintai uang Rp500 ribu hingga Rp 1 juta untuk persatu kali advertorial.

Ketua PWI Prabumulih, Mulwadi alias Kemong tidak menampik hal itu.

Dirinya juga sangat menyayangkan jika benar itu terjadi.

“Kita sepakat, adil itu tidak merata. Tetapi, jika media lokal hanya jadi penonton saja. Saya rasa, hal itu tidak lagi benar,” tukas Kemong.

Hal itu juga telah disampaikan kepada Kadiskominfo dan beberapa kali pertemuan, tetapi belum ada respon positif dari Kadiskominfo Prabumulih.

“Kita sudah mendengar keluhan dari wartawan media online, soal tidak jelasnya pembagian advertorial tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi mengatakan, pelayanan media melalui e- katalog dan pengaturan media online melalui kelompok diusulkan ketua PWI Prabumulih dan sudah berjalan, terima kasih.