Krsumsel.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Plus Keterampilan Manado menyalurkan zakat pada mustahiq di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berasal dari penghasilan guru dan pegawai di sekolah tersebut.
“MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado selaku Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Provinsi Sulawesi Utara No:012/SK/BAZNAS-PROV.SULUT/II/2023 melakukan penyaluran zakat,”kata Plt Kepala MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado Adrian Abdullah di Manado, Kamis (23/3).
Dia mengatakan, penerima zakat terdiri atas 20 orang, 15 peserta didik dan 5 orang PTT. Penyerahan dilakukan di MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado. Ia menjelaskan, UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS pada berbagai entitas dengan tujuan mengoptimalkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari muzakki (pemberi zakat).
Serta katanya, mendistribusikan zakat kepada mustahiq (penerima zakat), sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Adrian Abdullah selaku penanggung jawab UPZ mengatakan penyerahan zakat adalah merupakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada UPZ.
“Ia mengharapkan penyerahan zakat akan sangat membantu bagi penerimanya,”jelasnya.(net)