Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar home industri senpira yang berada di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Polisi mengamankan seorang polisi gadungan yang berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN) yakni, Jaka Saputra (30) warga Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha I, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didamping Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pria yang mengaku sebagai polisi berdinas di BIN.
“Menindaklanjuti informasi itu, anggota kita langsung mengecek ke lapangan dan mengamankan pria tersebut. Dia mengaku sebagai polisi dinas BIN. Setelah kita cek, tertnyata semua itu tidak benar,” kata dia.
Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (21/3/2023) siang, Ngajib mengatakan saat ditangkap anggotanya menemukan sepucuk senpira. Sehingga langsung dilakukan pengembangan di rumahnya.
“Kita geledah rumahnya, ditemukan tiga pucuk senpira lainnya, ratusan amunusi aktif dan alat pembuat senpira,” pungkasnya.
Sementara itu pelaku BIN gadungan Jaka (30) mengaku kalu senpi rakitan itu bukan miliknya,melainkan titipan dari temannya.
“Bukan punya saya pak Senpira itu,itu semua titipan teman saya”cetusnya. (kiki)