Krsumsel.com – melaporkan dirinya ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan perilaku seks menyimpang. Dengan tegas, Rizal Djibran membantah tuduhan tersebut dan bahkan ia mengaku memiliki bukti untuk membantah hal tersebut.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3) Rizal Djibran yang didampingi kuasa hukumnya, Denny Lubis mengatakan tak akan berdamai. Menurutnya hal ini bisa sampai ke ranah publik karena aduan Sarah ke pihak berwajib, maka dari itu ia juga mengambil langkah yang sama.
“Pada prinsipnya bukan tidak ada kata damai atau tidak. Tapi ini kan sudah diawali masuk ranah hukum yang meluas ke publik lalu sampai ke kami. Kecuali dia sampaikan ke kami dulu, melalui somasi atau undangan,” ungkap Denny Lubis.
Alasan Baru Laporkan Sarah
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Rizal Djibran pun menuturkan alasannya baru melaporkan balik tuduhan sang istri pada polisi sekarang. Ia berujar bahwa sebelumnya, ia mencoba untuk memahami peristiwa hukum yang berjalan.
Setelah itu, karena merasa harkat serta martabatnya sebagai seorang lelaki telah dijatuhkan, Rizal Djibran pun tentu tak tinggal diam.
“Kemarin kita kan menunggu panggilan supaya bisa memahami peristiwa hukum mana yang menurut pelapor adalah KDRT dan penyimpangan seksual,” ujar Rizal Djibran.
“Setelah beliau hadir, mengetahui pokok persoalan berdasarkan 25 pertanyaan dari penyelidik, maka kita melakukan evaluasi dan analisa, dari situ menghasilkan rekomendasi upaya hukum agar adanya efek jera dan tidak terus-menerus menyerang kehormatan, harga diri, dan menjadikan fitnah yang amat keji bagi Rizal,” tutup Denny Lubis.(*)