Krsumsel.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan ilir membantah Terkait beredarnya surat berupa file PDF berisi dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar 5 % kepada Satuan Pendidikan PAUD di 16 Kecamatan Dalam Kabupaten Ogan Ilir yang tersebar melalui chat whatsapp, hal ini disampaikan oleh kabid pembina paud dan pnf dan kasi paud dan ptk paud Disdikbud Ogan Ilir.
Kabid Pembina PAUD dan PNF Disdikbud dan Kasi Paud dan PTK Paud Disdikbud Vivin membantah keras hal tersebut tidak benar.
“Tidak benar itu, tidak ada sama sekali. Kami bekerja sesuai aturan. Kami tidak pernah diperintahkan Pak Kadin Sayadi untuk melakukan pemungutan, jadi tidak mungkin kami melakukan hal itu. Kami ini sudah maksimal bekerja untuk kemajuan Disdikbud Ogan Ilir,”kata Ramdhoni didampingi Vivin.
Sebelumnya beredar sebuah surat berupa file PDF berisi dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) sebesar 5 % kepada Satuan Pendidikan PAUD di 16 Kecamatan Dalam Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam tulisan surat tersebut, dia mengaku sebagai Tenaga Pendidik non PNS yang telah mengabdi di salah satu PAUD sejak tahun 2014.
Dia menuturkan, rasa senangnya kepada Presiden RI Joko Widodo karena telah menggelontorkan BOP setiap tahunnya guna kelancaran operasional mengajar.(rul)