Gagal Operasi, Orangtua Pasien Lapor Polisi

oleh
oleh
Polda Sumsel

Krsumsel.comHerman (44) ayah kandung pasien usus buntu berinisial DA (7) yang tak kunjung sembuh usai menjalani operasi mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel,.Rabu (9/3/2022 malam.

Kedatangan dia didampingi Kuasa Hukum dari Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Advokat Edison Wahidin, SH, dan Bili de Oscar SH untuk membuat laporan polisi atas dugaan kelalaian oknum tenaga medis yang mengakibatkan anak tak kunjung sembuh.

“Kami disini mendampingi Pak Herman melaporkan kondisi anaknya usai menjalani operasi di RSUD Palembang BARI,” kata Edison saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi di Polda Sumsel, Rabu (9/3/2023) malam.

Dia menjelaskan, untuk kronologis kejadian bermula ketika DA terdeteksi mengalami gejala tipes. Kemudian, rujukan atau acuan pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan operasi di bagian perut.

“Setelah operasi sampai tiga kali, ternyata kondisinya semakin parah. Dari bekas jahitan-jahitan itu ada keluar nanah dan cairan warna kuning. Kami disini, melaporkan, karena ada rasa ketidakadilan dari hasil tindakan tersebut,” kata dia.

“Kami melapor ke Polda Sumsel ini, diduga adanya pelanggaran Pasal 84 UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. tegas dia.

Sementara itu, Herman berharap polisi segera memproses laporan yang telah dibuatnya. “Harapan saya, anak saya sehat dan yang melakukan operasi pertama harus bertanggung jawab,” pungkasnya.(****)