Krsumsel.com – Hal tersebut disampaikan Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tertanggal 1 Maret ini telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomer 877/pdtg/2023 yang diajukan oleh Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tama,” ucap Taslimah, Rabu (1/3/2023).
1. Minta Hak Asuh
Dalam gugatannya, Aldilla meminta agar hak asuh anak nantinya bisa jatuh pada dirinya. Selain itu ia juga meminta pada Indra Bekti agar tetap memberikan uang nafkah untuk anak.
“Penggugat dalam hal ini mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan gugatan agar di tunjuk sebagai pemegang hadanah dari anaknya. Jadi anaknya agar dibawah asuhannya,” katanya.
“Intinya poin itu ada tiga, pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan disini di pengadilan,” Taslimah menambahkan.
2. Alasan Berpisah
Sayang Taslimah tak mau memberitahukan alasan kenapa Aldilla memilih berpisah dari Indra Bekti setelah selama ini membangun rumah tangga bersama hingga dikaruniai anak.
“Tadi kan alasan normatif, alasan spesifiknya kami tidak bisa memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara,” ungkapnya.
3. Mediasi
Sidang perdana sendiri akan digelar dua pekan mendatang dengan agenda mediasi. Pihak pengadilan mengharapkan agar keduanya bisa hadir dalam persidangan.
“Agenda tanggal 13 maret itu penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir dipersidangan, tentu diwajibkan dua dua nya hadir, tentu dinasehati, dan di damaikan juga untuk mediasi,” tutup Taslimah.(*)