Krsumsel.com – Pemerintah kota Palembang melalui Wakil Walikota Fitrianti Agustinda mendatangi rumah Gunawan Syaputra (11), bocah sekolah dasar yang tewas tenggelam di kolam galian di kawasan Sukawinatan Sukarami.
Kedatangan orang nomor dua bersama Sekcam Sukarami, M. Eriardi dan Lurah Sukajaya Abu Huzaipah untuk mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Gunawan Syaputra.
“Ya kita turut berduka dan juga sangat prihatin karena akhir-akhir ini banyak sekali kejadian anak-anak bermain di kolam retensi, pinggir galian dan juga sungai sehingga anak-anak itu meninggal dengan sia-sia,” kata Findad.
Dia mengatakan, terkait kejadian menimpa Gunawan Syaputra yang tewas tenggelam di kolam galian di daerah Sukawinatan, dia meminta pihak terkait untuk memperhatikan izin.
“Terkait mengenai masalah yg baru terjadi minggu ini, kita datang ke rumah orang tua almarhum. Kita minta kepada kawan dinas terkait, kawan kecamatan kalau ada galian seperti tolong diperhatikan izinnya,” jelas nya.
“Yang bersangkutan pemilik lahan harus segera membuat pagar dan tidak terjadi lagi seperti ini. Ini kan seperti meninggalnya sia-sia karena kecerobohan kita semua, dan juga kurang pengawasan orangtua,” tambah dia.
Masih dikatakan Fitri, pihaknya meminta pihak kecamatan melihat izin galian kolam galian tersebut. Seharusnya, jika ada galian tentu harus ada izinnya.
“Kalau informasi kolam milik pribadi atau perorangan. Jadi bukan milik pemerintah kota. Kita coba cek dari kecamatan, kita cek dari dinas terkait bagaimana dengan izinnya. Seharusnya ada penggalian ada izin,” tegasnya.
Disinggung mengenai sanksi, Fitri menjelaskan jika adanya unsur pelanggaran akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin jika lahan tersebut akan digunakan untuk usaha.
“Penggalian ini cukup luas dibuat seperti kolam. Seharusnya sudah ada buat pagar atau lainnya. Sanksi tentu ada sanksi administratif. Mungkin pencabutan izin kalau untuk usaha, kalau itu sifatnya kekeliruan atau kelalaian ada juga sanksi pidana dari kepolisian,”tutupnya.(****)