Krsumsel.com – Sang kakak, Ryszard Bleszynski atau Rick yang dinilainya tega telah menggugatnya sebesar Rp 34 miliar, tak hadir di persidangan.
Padahal, Tamara mengaku sudah menyempatkan diri untuk datang dari Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidang mediasi. Bahkan ia rela meninggalkan anak dan pekerjaan demi menghadiri sidang.
“Sedih ya karena kan saya yang tergugat, semestinya yang menggugat saya datng dong. saya sudah jauh-jauh datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir,” kata Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
1. Tamara Kecewa
Tamara yang sedih dan kecewa, tampak tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku tak habis pikir, sang kakak yang telah menggugatnya, tak mau bertemu dengannya di ruang sidang guna membicarakan persoalan secara baik-baik.
“Saya sedih dan sangat kecewa karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya dan dia pun tidak hadir. Dimana rasa kemanusiaannya terhadap adiknya sendiri?” tuturnya seraya menangis.
Menurut kuasa hukum Tamara, Djohansyah, Rick selaku penggugat tidak hadir dikarenakan sakit. “Kuasa hukumnya penggugat bilang tidak hadir karena sakit,” kata Djohansyah.
Masih kata Djohansyah, sidang mediasi harus dihadiri prinsipal penggugat dan tergugat dan tidak bisa diwakili kuasa hukum. Oleh sebab itu sidang ditunda dan dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda yang sama, yakni mediasi pada 15 Maret 2023.
“Tadi hakim mediatornya sampaikan bahwa harus hadir dan dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi. Pengacara penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadirkan principalnya. Karena hakim bilang ini tidak bisa ditoleransi untuk tidak hadir. jadi diharapkan harus hadir tanggal 15,” tuturnya.
2. Kasus Tamara vs Rick
Seperti diketahui Ryszard Bleszynski atau Rick mengajukan gugatan perdata terhadap Tamara Bleszynski dalam kasus wanprestasi di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023. Salah satu isi gugatan, Rick meminta Tamara membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.
Kasus tersebut bermula ketika Tamara Bleszynski dan Rick sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayahnya pada 2001 silam sebesar 103 ribu dolar AS. Namun, Tamara dianggap melanggar kesepakatan karena tidak menjalankan kewajibannya hingga saat ini.(*)