Komplotan Bobol Rumah Kosong Dibekuk Unit Pidum dan Tekab 

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comAnggota Unit Pidum dan Tim Tekab Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil membekuk lima komplotan pencurian bobol rumah kosong.

Kelima pelaku yakni Andi (24) warga Jalan Kemang Manis, Yanto (30) warga Jalan Sempayo, Muhammad Ishak (40) warga Jalan Lunjuk Jaya, Eko Seprianto (30) warga Jalan Padang Selaso, dan Hendri Wibowo (36) warga Jalan Lunjuk Jaya, Palembang.

Para komplotan ini melakukan aksinya secara terpisah. Yakni, Ishak, Eko dan Hendri beraksi di rumah kosong di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, Senin (30/1/2023) pukul 10.00.

Korbannya yakni Arsiyanti (43) warga Jalan Kancil Putih, Palembang. Dari rumah tersebut para pelaku berhasil menggondol terali jendela, tedmon, satu set meja makan, etalase, mesin air, dan empat daun pintu, hingga kerugian mencapai Rp20 juta.

Sedangkan, dua tersangka lainnya Andi dan Yanto menggasak ruko yang baru dibangun di Jalan Padang Selasa, Kecamatan Palembang, 16 Januari 2023. Dari lokasi mereka mengambil semen 100 sak dan 300 kotak keramik granit.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya mengamankan lima pelaku pencurian dan satu penadah barang hasil curian.

“Ada dua rumah yang mereka bongkar. Satu rumah kosong yang ditinggal selama satu bulan. Dan, satunya ruma yang baru dibangun,” kata dia saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Kamis (23/2/2023) siang.

Dia menjelaskan, lima tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Sedangkan satunya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang barang hasil kejahatan.

“Baru ada dua laporan polisi yang kita terima, nanti akan terus kita lakukan pengembangan. Modus mereka ini mengambilnya secara bertahap hingga para korban mengalami kerugian puluhan juta,” pungkasnya.(****)