Krsumsel.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme para penyidik polres Muba dan jajaran pada Senin(20/02/2023) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum diruang Aula H. Alex Nurdin polres Muba.
Kegiatan diikuti oleh sekira 65 personil yang terdiri dari para Kepala bagian, Kepala satuan, kepala seksi, Kapolsek , Kanit Reskrim, Kanit provoost jajaran polres muba serta anggota polres Muba yang mengemban tugas penyidikan.
Sebagai Narasumber Kompol Dr. M. Ihsan SS. SH.MH. dari Bidang Hukum Polda Sumsel.
Dalam penyampaiannya narasumber memberikan materi mengenai profesionalitas penyidikan guna antisipasi praperadilan dan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi hak azasi manusia dalam tugas polri.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui kepala seksi hukum Ita Izzakah SH MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Bidkum Polda Sumsel untuk meningkatkan profesionalitas anggota polri utamanya yang mengemban fungsi penyidikan.
Karena kegiatan penyidikan salah satunya adalah merampas kemerdekaan orang yang tentunya akan bersinggungan dengan hak azasi manusia, maka setiap anggota polri yang mengemban fungsi penyidikan wajib hukumnya untuk memahami peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyidikan maupun hak azasi manusia, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam proses penyidikan serta terhindar dari pelanggaran hak azasi manusia. terang Ita. (AS/RIL)