Krsumsel.com – Bertempat dihalaman Mapolres Muba, Jumat (17/02/2023) pagi. Ratusan rompi gratis secara langsung disalurkan Sat Lantas Polres Muba kepada komunitas ojek dan becak, yang berada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Uniknya, rompi yang dibagikan itu bertuliskan nomor Bantuan polisi (Banpol).
Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK di sela-sela kegiatan mengatakan. Pembagian romi ini sebagai wujud kepedulian Polres Muba. Terhadap komunitas tukang ojek dan becak.
“Ya, kita lengkapi diri mereka dengan rompi. Rompi itu bertuliskan polisi dulur kitek dan nomor bantuan polisi, ” kata Siswandi.
Siswandi menambahkan, kawan-kawan ojek dan becak yang berkeliling memakai rompi tersebut. Diharapkan bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat. Mengingat nomor banpol ini sangat penting. Guna memberikan informasi, tentang peristiwa- peristiwa yang terjadi di Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Sekayu.
Ditegaskan Siswandi, ada 200 rompi yang di siapkan. Alhamdulilah, semua rompi sudah kita bagikan ke komunitas ojek dan becak.
“Saya imbau, dalam operasi keselamatan. Agar masyarakat lebih tertib berlalu-lintas. Serta lengkapi surat-surat kendaraannya, ” tandasnya.
Senanda, Kasat Lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam mengatakan. Sebanyak 200 rompi pagi ini sudah diberikan ke komunitas masyarakat tertib berlalu lintas, baik tukang ojek dan becak dalam wilayah Kecamatan Sekayu.
“Pada rompi itu, kita turut mensosialisasikan nomor bantuan polisi berjalan, ” tutupnya.
Sementara itu, Mat mewakili komunitas tukang ojek dan becak di Muba mengucapkan terimakasih. Kami tersanjung atas bantuan rompi yang diberikan.
“Terlebih kami dapat bertatap muka langsung dengan Kapolres Muba. Diharap kegiatan ini kedepan dapat dilanjutkan kembali, ” ungkapnya.(AS)