Krsumsel.com – Sekira pukul 14.30 WIB, telah berlangsung giat kunjungan kerja (kunker) Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH beserta rombongan di Polsek Cempaka Kecamatan Cempaka, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Kedatangan Kapolres beserta rombongan di Polsek Cempaka, diterima langsung oleh Kapolsek Cempaka dan anggota, Danramil, unsur Muspika, para kades, kepala sekolah, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat serta lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolsek Cempaka AKP Budi Santoso SH mengungkapkan terima kasih atas kunjungan kerja Kapolres di Polsek Cempaka, sambil menjelaskan bahwa wilayahnya terdiri dari dua kecamatan.
“Kecamatan Cempaka ada 13 desa defenitif dan Kecamatan Semendawai Barat ada 12 desa defenitif dan 1 desa persiapan. Dimana Polsek Cempaka akan menghadapi Pilkades serentak di tahun 2023, yakni 6 desa,” jelas dia seraya memohon arahan Kapolres.
Sementara itu, Arliansyah SH selaku Camat Semendawai Barat ikut mengucapkan selamat datang kepada Kapolres.
Dirinya juga menyebut bahwa Kecamatan Cempaka dan Semendawai Barat akan menghadapi Pilkades di tahun 2023 ini.
“Untuk Kecamatan Semendawai Barat meminta agar Pos Pol Betung ditambah personelnya. Polsek Cempaka saat ini sangat baik sejak dipimpin oleh AKP Budhi Santoso,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan rasa bangga dengan sambutan Polsek Cempaka.
“Polisi hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Saya titip Polsek Cempaka bersama anggota untuk berkolaborasi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas dia.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat jangan sampai terprovokasi isu penculikan anak sehingga menimbulkan main hakim sendiri.
“Polsek Cempaka rawan akan bahaya karhutlah. Maka, mari bersama-sama menjaga jangan sampai ada masyarakat yang membakar lahan dengan cara dibakar, karena kita menghadapi siklus 4 tahunan musim panas,” ujarnya.
Sesuai imbauan Bapak Kapolda Sumsel terkait musik remix, lanjut dia, agar para kades dan Polsek Cempaka dapat membantu untuk mengimbau warga tidak memainkan musik remix pada saat menggelar hiburan. Sebab, musik tersebut identik dengan narkoba dan keributan.
“Menjelang Pilkades di tahun 2023 dan Pilkada serta Pileg di tahun 2024, mari kita pantau dan sampaikan pelanggaran pelanggaran kepada pihak yang dituduh, serta masyarakat jangan terpecah belah oleh situasi politik, dan menjaga kestabiltas keamanan,” pungkas dia.
Usai memberikan kata sambutannya, Kapolres kemudian memberikan bansos kepada masyarakat kurang mampu. (DUA)