Kasus Perawat DN Dihentikan, Kedua Belah Pihak Sepakat RJ

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.com – Perkara kelalaian perawat DN hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang lantaran terpotongnya jari kelingking bayi inisial AA (8) yang terjadi di RS Muhammadiyah Palembang penyidikan dihentikan karena kedua belah pihak sepakat melakukan Restoratif Justice (RJ), Senin (13/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Hal ini diungkapkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah kepada wartawan mengatakan setelah dilakukan proses hukum tindakan penyelidikan dan penyidikan, hari ini Senin (13/2) siang dari kedua belah pihak baik dari korban dan tersangka didampingi masing – masing kuasa hukum.

Dari rumah sakit Muhammadiyah, dengan disaksikan oleh tokoh agama, masyarakat dan juga dinas sosial dan internal polri dari irwasda, pidsus, PPA Polrestabes Palembang, Polrestabes Palembang penanganan pidana dengan Restoratif Justice.

“Dengan adanya persamaan ini kita lakukan tindak lanjut dengan Perpol 8 tahun 2021 untuk pemanfaatan lebih kepada perbaikan diantara kedua belah pihak dan juga untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat akhirnya kita ambil langkah restoratif justice terhadap penanganan perkara tersebut,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lanjutnya menjelaskan rangkaian tindakan selanjutnya sudah kita anggap selesai dihentikan penyidikan.

Sementara itu, Suparman (38) bapak bayi AA didampingi kuasa hukum Titis Rachmawati menguapkan terima kasih kepada kepolisian dan awak wartawan, pihak rumah sakit Muhammadiyah. “Anak saya baik – baik saja, sehat dan sudah dirumah, hanya sedang rawat jalan dan kontrol. Dan terima kasih RS Muhammadiyah yang bertanggung jawab mengantar dan jemput anak saya untuk kontrol,” katanya.

Ditempat sama, DN mengatakan terima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga korban yang bisa melakukan restoratif justice di sini. “Juga kepada kepolisian, rumah sakit, dan semuanya yang sudah membantu, sekali lagi terima kasih,” ungkapnya.(****)