Jari Kelingking Terpotong, Keluarga Korban Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

oleh
oleh
Palembang

Krsumsel.comMelalui kuasa kukum Titis Rachmawati SH MH CLA dampingi keluarga korban bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat menyatakan langkah hukum akan melakukan mediasi. 

“Kami melalui keluarga korban menuntut ganti rugi bayi dari pihak Rumah Sakit dan oknum perawat,” kata Titis Rachmawati SH MH CLA di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jum’at 10 Februari 2023.

Titis Rachmawati mengatakan, ganti rugi itu sudah diungkapkan kepada pihak Rumah Sakit dan Oknum Perawat. 

“Intinya kami sudah mengasih tau kan kepada mereka, tinggal mereka bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp500 juta,” ujar Titis Rachmawati. 

Langkah selanjutnya lanjut Titis Rachmawati, apabila tidak terpenuhi akan melanjutkan gugatan perdata. 

“Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang,” ungkap Titis Rachmawati. 

Sementara, orang tua bayi Suparman menambahkan dirinya merasa sedih dan menyesal kejadian ini. 

“Saya berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggung jawab,” terangnya. 

Sebelumnya, Melalui kuasa kukum Titis Rachmawati SH MH CLA, keluarga bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat menyatakan tidak mau berdamai.

Hal tersebut ditegaskan Titis Rachmawati SH MH kepada awak media Selasa 7 Februari 2023. 

“Ini sangat fatal dan saya juga sudah berkordinasi kepada keluarga korban belum fokus untuk mediasi, karena masih mengobati anaknya hingga sembuh,” kata Titis Rachmawati. 

Dengan mengambil langkah seperti itu, Titis berharap ke depannya pihak Rumah Sakit yang lain harus lebih menghargai kepada pasien. 

“Intinya, apabila ada pasien baik berobat menggunakan BPJS dan umum, seharusnya lebih berhati-hati dan harus menggunakan tata krama atau sopan terhadap pasiennya,” ujar Titis Rachmawati. 

Seperti apa kondisi keluarga bayi saat ini? Titis Rachmawati mengaku masih dalam keadaan kaget dan panik. 

“Mungkin saya melihat langsung di ruangan perawatan, sang ibu masih trauma,” ungkap Titis. 

Titis Rachmawati meminta kepada pihak rumah sakit rekam medisnya  bagaimana dan sampai berapa lama atau apakah bayi ini memiliki cacat permanen. 

“Intinya, saya akan kawal terus kasus tersebut. Hingga sampai kerana hukum,” terangnya. (****)