Terlilit Hutang Pinjol, Pegawai Bobol Brankas Minimarket Tempatnya Kerja

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comAnggota Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pelaku bobol brankas uang milik salah satu minimarket di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Tersangka merupakan karyawan minimarkt tersebut yakni Desi Natariyani alias Desi (24) warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Ditemui di Polrestabes Palembang, Rabu (8/2/2023) siang, tersangka Desi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, nekat membobol brankas uang di tempatnya bekerja lantaran masalah pinjol.

“Untuk bayar pinjaman online. Saya ada utang sebesar Rp10 juta, baru dibayarkan Rp2 juta pakai uang ini. Baru lima bulan kerja di toko itu,” kata Desi memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari adanya laporan salah satu supervisor minimarket yang beralamat di kawasan Jakabaring.

“Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita lakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan minimarket. Hasilnya, salah satu karyawan mengakui perbuatannya, sehingga langsung kita amankan,” kata Haris.

Haris menjelaskan, motif tersangka nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja lantaran memiliki utang dengan pinjaman online. Didasari itulah, tersangka memiliki niat mencuri isi brankas minimarket.

“Uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp47 juta dan satu dvr CCTV. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggota kita,” pungkasnya.(****)