Krsumsel.com – Muratara -Megi (30) nekat menerobos razia yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Petani, warga desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara itu ternyata nekat menerobos razia itu lantaran membawa narkotika jenis sabu. Razia digelar oleh personil Polsek Rawas Ulu dan Satres Narkoba Polres Muratara pada Kamis, 2 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari dilakukannya giat patroli hunting dan KRYD di depan Polsek Rawas Ulu.
Lalu dalam razia itu melintas motor Yamaha Mio Seol yang gerak geriknya mencurigakan.
“Saat akan diberhentikan, pelaku malah tetap menerobos petugas yang sedang melakukan razia,” katanya.
Sehingga petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku Dan saat dilakukan pengejaran, petugas melihat pelaku membuang 1 buah kotak rokok merk Surya berwarna coklat dengan tangan kirinya.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
pelaku mengakui telah membuang sesuatu dari kantongnya. Pelaku oleh petugas, lalu diajak untuk mengambil barang bukti yang telah dibuangnya itu.
Setelah diambil pelaku, ternyata di dalamnya terdapat 1 plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram. Dan diakui pelaku bahwa barang itu baru saja dibelinya dari seseorang untuk dirinya.
Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Rawas Ulu. Dan untuk proses penyidikan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 plastik klip bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,40 gram.
Kemudian satu bungkus rokok gudang garam Surya dan satu celana pendek, untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Polresta Muratara untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut. (Putra)