Krsumsel.com – Kabupaten Musi Rawas Utara, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ombudsman menetapkan tiga kategori penilaian kepatuhan yaitu Zonasi Hijau, Kuning dan Merah, berdasarkan variabel penilaian.
Kabupaten Muratara menerima penghargaan setelah dinyatakan sebagai daerah terbaik ke-7di Sumsel, dalam hal Standar Pelayanan Publik Pada tahun 2022. Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik’.
Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Bupati Muratara Devi Suhartoni, di gedung Auditorium Bina praja Palembang, Rabu (01/02/2023).
“syukur Alhamdulillah , pada hari Kabupaten Muratara Menerima penghargaan standar tinggi pelayanan publik pada tahun 2022″ ujar bupati Devi Suhartoni.
Bupati Muratara, Devi Suhartoni menjelaskan, Penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
“Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam pelayanan publik,” tuturnya.
“Ini meningkat dari tahun sebelumnya, dari zonasi merah ke zonasi hijau, atau dari nilai kepatuhan 42,50 pada periode sebelumnya meningkat menjadi Nilai kepatuhan 83,45, peringkat B dan opini kualitas tinggi,” sambungnya.
Devi Suhartoni yang juga merupakan Bupati Musi Rawas Utara ini, Selalu menyampaikan agar jajarannya memberikan pelayanan publik yang terbaik, dan pihaknya selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di pemerintahan Muratara. Ujarnya.
Lanjut ia juga mengatakan,Pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Muratara, diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, maupun status sosial.
“Penghargaan adalah bonus, Tanpa ada penghargaan pun, Pemkab Muratara pastikan masyarakat tetap menerima layanan sesuai standar yang ada, tanpa perbedaan dan pungutan liar, dengan menerima penghargaan ini kita semuanya jangan merasa sudah puas dengan hasil ini akan tetapi harus tetap meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan untuk masyarakat Muratara,” tutupnya.(Jr Putra)