Bawaslu Sulbar Terima 12 Aduan Masyarakat Terkait Pencatutan Nama

oleh
oleh
Sulawesi Barat

Krsumsel.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 12 aduan masyarakat pada tahapan pencalonan anggota DPD RI di daerah ini.

“Selama tahapan pencalonan anggota DPD RI, Bawaslu Sulbar menerima 12 aduan masyarakat yang nama dan kependudukannya dicatut bakal calon anggota DPD RI yang mengumpulkan dukungan masyarakat,”kata ketua Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi di Mamuju, Rabu (1/2). 

Ia mengatakan, masyarakat tersebut melaporkan kepada Bawaslu Sulbar bahwa mereka bukan pendukung calon anggota DPD RI, namun namanya terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI di KPU Sulbar.

Menurut dia, Bawaslu Sulbar telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan meneruskan kepada KPU Sulbar dan KPU kabupaten untuk ditindaklanjuti. Ia meminta agar KPU Sulbar dan KPU kabupaten menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“KPU Sulbar dan KPU kabupaten telah diminta melakukan koreksi dan penghapusan data masyarakat yang melakukan aduan tersebut sesuai aturan,”katanya. Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar berkomitmen melakukan pengawasan dengan menaati aturan yang ada agar Pemilu tetap berjalan lancar.

“Bawaslu Sulbar telah mendirikan posko pengadaan tahapan pencalonan anggota DPD RI sehingga setiap pelanggaran pemilu yang ditemukan masyarakat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,”katanya.(net)