Krsumsel.com – Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas meresmikan dua Puskesmas sebagai Puskesmas rawat inap guna memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah perdesaan yang jauh dari ibu kota kabupaten.
Dua Puskesmas yang diresmikan berstatus rawat inap tersebut masing-masing Puskesmas Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur dan Puskesmas Beutong Ateuh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.
“Peningkatan status tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal dan merata, yang mampu mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,”kata Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Jum’at (13/1).
Menurutnya, keputusan peningkatan status dua Puskesmas tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor:445/302/Kpts/2022, tanggal 25 Agustus 2022 tentang Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat, Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja dan Kemampuan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dalam Kabupaten Nagan Raya.
Dikatakannya, peningkatan status Puskesmas ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif khususnya di daerah terpencil dan perbatasan.
Selain itu, hal tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan program pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas dan jaringanya sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.
“Saya berharap dengan peningkatan status pelayanan tersebut dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terus berkarya dan berinovasi dalam pelayanan kesehatan,”kata Fitriany menambahkan.(net)