Beberapa Usulan Muncul Dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Mesuji Makmur

oleh
oleh
Ogan Komering Ilir

Krsumsel.comUntuk menjaga kesinambungan pembangunan, komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan tetap melanjutkan dan meningkatkan pelayanan dasar yang telah dilaksanakan sebelumnya agar lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Dalam mewujudkan tujuan mulia itu, tentu tak mungkin dapat dilakukan hanya oleh Pemkab OKI saja. Oleh karena itu, butuh usulan dan saran, seperti didapat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Mesuji Makmur. Dimana kegiatan itu digelar di aula rapat kantor camat setempat, dipimpin langsung oleh Camat Mesuji Makmur Johan Febri Fadilah SIP M.Si, Rabu (11/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Sekretaris Bappeda OKI Eko Santoso SE MM. Dan pesertanya berasal dari berbagai unsur antara lain Kapolsek Mesuji Makmur, Danramil Mesuji Makmur, kepala desa serta perangkat, Kepala Puskesmas, KUA, tokoh masyarakat juga sarjana pendamping desa.

“Program usulan yang dihasilkan dalam musrenbang kecamatan ini hendaknya prioritas kebutuhan masyarakat yang diarahkan untuk selesaikan permasalahan sesuai fokus atau arah kebijakan yang ditetapkan,” kata Sekretaris Bappeda OKI Eko Santoso SE MM.

Yang selanjutnya, lanjut dia, usulan yang didapat pada musrenbang kecamatan ini akan disinkronisasikan serta diintegrasikan dengan program OPD dan pokok – pokok pikiran para anggota DPRD Kabupaten OKI dalam forum musrenbang RKPD Kabupaten yang akan datang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, selama berlangsungnya kegiatan musrenbang itu telah disampaikan beberapa usulan dan saran kepada Pemkab OKI terkait program prioritas, diantaranya pembangunan jalan poros Desa Catur Tunggal untuk akses ke pasar.

Juga ada usulan pembuatan gorong – gorong, box culvert dan jalan alternatif di Desa Bina Karsa, serta pemutihan lahan di Desa Karya Jaya. Lalu pembuatan dapur gizi, conblok, penambahan SDM, penyediaan alat ukur badan bayi serta BPJS untuk ibu hamil dan lansia di Puskesmas Pematang Panggang 3.

Ada juga usulan pembangunan ruang UGD, gizi dan penyediaan BPJS di Puskesmas Pematang panggang 2, serta pembangunan 6 lokal ruang kelas baru dan conblok di SD Bina Tani.

Selain secara lisan, usulan juga disampaikan oleh para peserta kegiatan dalam bentuk tertulis yang akan direkapitulasi oleh pihak kecamatan dan disampaikan paling lambat tanggal 30 Januari 2023. (BI)