Antar Anak Sekolah, Motor IRT Di Gondol Maling

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comSeorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kehilangan satu unit sepeda motor dengan nopol BG 2192 TAA saat terpakir di depan sekolah anaknya, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 13.30.

Akibatnya Anggun septiani (20) warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas korban menuturkan , kejadian itu terjadi saat ia mengantar anaknya sekolah yang beralamat di Jalan Bungaran 5, Kecamatan Jakabaring. “Saat itu saya mengantar anak sekolah sampai ke ruang kelas, sedangkan motor di depan pagar sekolah sekitar pukul 13.15 dengan kondisi terkunci stang,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Kemudian sekitar pukul 13.30, ia keluar dari dalam sekolah dan mendapati motor sudah raib. “Saya sudah cari dan tanya dengan orang sekitar, tapi tidak ada yang melihat motor saya. Untuk itulah saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang agar pelakunya tertangkap,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa anggota Piket SPKT Polrestbes Palembang telah menerima laporan korban mengenai tindak pidana pencairan kendaraan motor (curanmor), dan telah dilakukan olah TKP.

“Laporan sudah terima dan telah dilakukan olah TKP oleh Unit Piket SPKT bersama Inafis dan piket Reskrim Polrestabes Palembang dan laporan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim kita,” tutupnya.(****)