Terus Edukasi ke Warga, Wajib Pakai Helm Saat Berkendara

oleh
oleh
Polres Muba

Krsumsel.comSatuan Lalu Lintas Polres Muba Polda Sumsel terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Dimana ragam manfaat juga didapat oleh pengendara dengan memakai helm tersebut.

“Ya, kami terus mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan helm SNI saat berkendara, ” terang Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam kepada KRSumsel, Selasa (10/01/2023).

Ricky menambahkan, banyak manfaat bagi pengendara dalam penggunaaan helm itu. Diantaranya, melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan lalu lintas, melindungi mata dari tebu, melindungi kepala dari cuaca ekstrim dan manfaat lainnya.

Ditegaskan Ricky, sanksi juga didapat bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI.

“Sesuai pasal 291 ayat 1 dan 2, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI akan dipidana kurungan selama satu bulan atau denda senilai Rp 250.000,-, ” jelas Ricky.

Maka dari itu Kata Ricky, pihaknya mengimbau agar warga di Kabupaten Muba untuk terus patuh dalam berlalu lintas. Baik itu dengan menggunakan helm SNI.

“Tetap patuh dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, ” tandasnya.(AS)