Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini Lawan Jaksa Untuk Kuatkan Vonis Bebas

oleh
Nikita Mirzani

Krsumsel.com – Ibu tiga anak itu dibebaskan dan kasusnya ditutup lantaran sudah empat kali persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak sanggup menghadirkan saksi, termasuk Dito Mahendra.

Dito Mahendra sendiri merupakan orang yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota. Makanya, setelah bermusyawarah, Majelis Hakim akhirnya memutus kasus tersebut dan membebaskan Nikita Mirzani dari penjara.

1. Lakukan Banding
Rupanya keputusan majelis hakim dengan menutup dan membebaskan Nikita Mirzani tak membuat pihak jaksa puas. Para jaksa yang mengawal kasus tersebut melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Serang dengan melimpahkan kembali berkas kasus tersebut.

“Iya benar Jaksanya banding,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (3/1).

2. Datang ke Pengadilan Negeri Serang
Untuk itu, Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya datang ke Pengadilan Negeri Serang untuk melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan jaksa.

“Karena Jaksa banding, ya kita juga ikutan banding. Nemenin mereka aja di Pengadilan Tinggi. Jadi kami menggunakan hak kami juga buat lakukan banding, saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” kata Fahmi Bachmid.

 

3. Belum Ingin Membeberkan
Sayangnya, Fahmi Bachmid belum mau membeberkan poin-poin apa saja yang diajukan dalam permohonan banding Nikita Mirzani, di Pengadilan Tinggi Serang.

“Nanti kita pikirin apa saja yang dibandingin nanti. Kalau Niki yang jelas ngikut aja dengan keputusan kami,” tutup Fahmi Bachmid.(*)

 

 

SUMBER