Krsumsel.com – Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi merilis hasil pengungkapan kasus dan capaian yang diraih selama tahun 2022. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK bertempat di aula Mapolres Muba, Kamis (29/12/2022).
Siswandi menyampaikan, pada tahun 2022 terdapat 762 perkara dengan 629 penyelesaian yang ditangani Sat Reskrim Polres Muba.
“Jumlah perkara mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2021 dengan total 611 perkara dan 471 tuntas, ” kata Siswandi didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, Kasi Humas AKP Susianto, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kanit PPA Iptu Susilo.
Sambung Siswandi, jika dibandingkan dari tahun 2021 dari perkara sebanyak 611 kasus dengan 471 penyelesaian perkara artinya persentase perbandingan tahun ini meningkat 33,5 %.
Siswandi menjelaskan, adapun kasus yang mengalami peningkatan ialah kasus pembunuhan dan arisan bodong.
Sedangkan yang mengalami penurunan yakni kasus illegal driling. Sementara kasus korupsi masih sama dengan tahun 2021 hanya ada satu kasus yang diselesaikan.
Lebih lanjut diungkapkan Siswandi, sementara data penanganan kasus narkoba terjadi penurunan jumlah perkara dari tahun 2021 yakni penyelesaian perkara 151 dari jumlah 155 perkara dengan 193 orang tersangka, 882 gram barang bukti ganja, 112 butir ekstasi dan 23.229,17 gram sabu-sabu. Sedangkan ditahun 2022 ini, terdapat 106 perkara dengan jumlah 133 tersangka, barang bukti ganja 105.000 gram ganja, 51 butir ekstasi dan 5.100,17 gram sabu-sabu.
Ditegaskan Siswandi, untuk kasus yang ditangani Sat Lantas Polres Muba mengalami peningkatan dari 123 kasus menjadi 174 kasus, dengan angka kematian menurun dari 99 menjadi 96 korban.
Sedangkan korban luka berat mengalami peningkatan dari 65 korban di tahun 2021, menjadi 110 korban ditahun 2022.
Lebih lanjut ungkap Siswandi, saat ini ETLE sudah terpasang di Kabupaten Muba. Ini juga dapat bermanfaat dalam mengungkap kasus kejahatan.
“Saya harap masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, ” pungkas Siswandi.(AS)