Sebabkan 5 Rumah Hangus Terbakar, Inilah Akhir Pelarian Arwin

oleh
oleh
Polres Muba

Krsumsel.comPelarian Arwin (46) sopir pikap pembawa minyak mentah illegal yang menyebabkan lima rumah warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba hangus terbakar terhenti sudah.

Warga Dusun I, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba itu diringkus Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba di wilayah Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Sabtu (23/12/2022) sekitar pukul 03:00 wib

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Susianto saat memimpin press rilis di Mapolres Muba, Selasa (27/12/2022) mengungkapkan. Meski sempat kabur, tersangka Arwin yang merupakan sopir mobil pikap penyebab terbakarnya lima rumah warga Desa Talang Leban berhasil ditangkap.

Dwi menjelaskan, insiden itu sendiri terjadi pada, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 18:30 wib yang lalu. 

“Saat itu, tersangka Arwin mengemudikan Mobil grandmax no pol BG 9618 BC yang mengangkut minyak mentah illegal. Saat melintas di Dusun I, Desa Talang Leban, Kecamatan BHL. Mobil tersangka diteriaki warga karena adanya api. Karena panik, tersangka turun dan mobil yang dibawa keluar dari jalan. Lalu, mobil ini menabrak grasi kendaraan warga. Sehingga minyak mentah tumpah. Seketika menyebabkan kebakaran dan menghanguskan lima rumah warga, ” kata Dwi.

Sambung Dwi, setelah kejadian itu. Pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, tersangka Arwin berhasil ditangkap.

“Ya, setelah kejadian. Kami berhasil menangkap tersangka Arwin di wilayah Provinsi Banten, ” jelas Dwi.

Ditegaskan Dwi, guna mempertangggung jawabkan perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Muba.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasa 53 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang migas. Sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 8 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 188 KUHPidana. Dengan ancaman 6 tahun penjara, ” tegas Dwi.

Sementara itu, tersangka Arwin mengaku panik dan takut. Saat kejadian, ia diteriaki warga karena ada api pada kendaraannya.

“Aku panik dan takut Pak. Saat mobil terbakar aku langsung turun dan kabur. Aku baru tahu dari berita mengenai rumah yang hangus terbakar, ” ujarnya.(AS)