Krsumsel.com – Pemerintah Kecamatan Banyuasin III melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Camat Banyuasin III, Santo, S,Sos., M,Si yang di wakil Kasi Pemerintahan, Khoirudin,S,Sos, M,Si Saat Mengecek dan meresmikan Pembangunan RTLH Di desa Pelajau, Kamis (22/12/2022).
Komarudin mengatakan, monev tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
Namun begitu, Kata Khoirudin, dalam monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, tidak mendetail karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
“Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya,” ujarnya.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih didasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.
Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
“Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD,RTLH dan dokumen penting lainnya,” ujarnya.(pri)