Krsumsel.com – Guna menindaklanjuti atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, MIK tentang penggunaan kekuatan bagi personil polri. Kapolsek Batang Hari Leko (BHL) Iptu Moga Gumilang, SIK secara langsung mengecek kepemilikan senjata api (senpi) dinas milik anggota.
Pengecekan sendiri dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi. Bertempat di halaman apel Mapolsek BHL, Rabu (21/12/2022).
Kapolres Muba AKBP Siswandi, S. I. K melalui Kapolsek BHL Iptu Moga Gumilang kepada KRSumsel usai kegiatan mengatakan. Menindaklanjuti atensi Kapolda Sumsel tentang penggunaan kekuatan bagi personil polri. Sekaligus upaya dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang pada anggota. Maka, pagi ini dilakukanlah pengecekan kepemilikan senpi dinas milik anggota dan kelengkapan surat izin.
“Benar, pagi ini semua anggota telah kita lakukan pengecekan kepemilikan senpi dinas. Serta kelengkapan surat izin senpi tersebut, ” kata Moga.
Moga menjelaskan, kegiatan itu rutin dilakukan. Serta mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Alhamdulillah, saat ini tidak kita temukan ada kelalaian. Seluruh hasil pemeriksaan senpi berikut amunisinya berfungsi dengan baik begitupun dengan kartu izin masih berlaku,” jelas Moga.
Dalam kegiatan itu, Moga menekankan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas senantiasa berhati-hati dalam penggunaanya.
“Ya, kita harap anggota dapat menggunakan senpi dinas dengan baik. Diharap juga agar anggota lebih meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan. Sehingga mampu menjadi contoh yang baik di masyarakat, ” tandas Moga.(AS)