Krsumsel.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Muratara Polda Sumsel melaksanakan Sosialisasi tertib lalu lintas dan penggunaan helm guna serta Pemberian Arahan Kawasan Tertib Lalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Muratara Polda Sumsel.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di beberapa keramaian dan fasilitas umum, Selasa (20/12/2022) pagi.
Kapolres Muratara Ferly Rosa Putra melalui kasat lantas Polresta Muratara menjelaskan “Tidak hanya sosialisasi, Personel Satlantas Polres Muratara Polda Sumsel juga melaksanakan sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna jalan serta dekrit Bupati Musi Rawas Ujarnya.
Lanjut,Maksud dan tujuannya yaitu Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan, menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta kesadaran dalam menggunakan Helm yang Baik dan Benar.ungkapnya.
Melalui Kasatlantas Polres Muratara Polda Sumsel menjelaskan Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.Tutupnya. ( Jr Putra)