Krsumsel.com – Bertempat di aula kantor camat Batang Hari Leko (BHL), Senin (19/12/2022) pagi. Kapolsek BHL Iptu Moga Gumilang, S. I. K menghadiri langsung sosialisasi tilang ETLE dan aplikasi Smart City Dulur Kito.
Pantauan dilapangan, di sela kegiatan itu. Kapolsek BHL meminta masyarakat yang hadir agar bisa memahami sosialisasi yang dijelaskan oleh Sat Lantas Polres Muba Polda Sumsel. Sehingga ilmu yang di dapat bisa di salurkan atau dibagikan ke masyarakat lainnya.
“Kita harap masyarakat memahami prosedur dan mekanisme yang sudah di sampaikan, ” kata Moga.
Terlebih lagi, sambung Moga. Masyarakat di Kecamatan BHL bisa senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
“Harapan kami, agar masyarakat di wilayah hukum Polsek BHL bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, ” harap Moga mengakhiri.
Kapolres Muba AKBP Siswandi, S. I. K melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam kepada KRSumsel usai kegiatan mengatakan. Tujuan sosialisasi Tilang ETLE dan Aplikasi SMART City Dulur Kito ini sebagai langkah awal mengedukasi masyarakat terkait perubahan sistem pelanggaran lalu lintas (Tilang Berbasis Digital), jangan sampai setelah terkena tilang ETLE masyarakat tidak mengetahui hal tersebut.
“Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Muba telah kita datangi untuk melakukan sosialisasi. Pagi tadi telah dilaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan BHL, ” jelas Ricky.
Setelah sosialisasi, sambung Ricky. Masyarakat kita harap dapat memahami tentang tilang ETLE, terlebih mampu memberikan informasi ini ke masyarakat lainnya.
“Alhamdulillah, selama sosialisasi yang sudah kita laksanakan. Antusias masyarakat cukup tinggi, banyak masyarakat ingin tahu bagaimana sistem kerja tilang elektronik, ” beber Ricky.
Lebih lanjut Ricky menerangkan, setelah sosialisasi dan imbauan yang dilakukan. Semoga masyarakat lebih mengerti dan paham dalam berlalulintas. Terlebih untuk tidak melakukan pelanggaran dalam berkendara.
“Semoga masyarakat tidak melanggar peraturan dan tidak kena tilang, ” pungkasnya.(AS)