Polsek Batman Menertibkan Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional

oleh
oleh
Polres Muba

Krsumsel.comJalankan instruksi Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo, SI K, MI K dan Kapolres Muba AKBP Siswandi, SI K, S.H, MH Unit Reskrim Polsek Babat Toman (Batman) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto, SH, MH beserta anggota melakukan penertiban terhadap para pelaku penyulingan minyak tradisional yang masih beraktivitas, Sabtu (17/12/2022).

Kedatangan pihak kepolisian itu, untuk mengecek. Sekaligus memastikan tidak ada lagi aktivitas penyulingan minyak tradisional.

“Ya, dua lokasi penyulingan minyak tradisional di wilayah Desa Toman dan Kelurahan Mangun Jaya telah kami lakukan penetiban,” ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi, SI K, S.H, M.H melalui Kapolsek Babat Toman Vico Fariul Fajar, S.Trk, MS I kepada KRSumsel.

Vico mengungkapkan, kegiatan penertiban ini dilakukan. Sebagai upaya menindak lanjuti Arahan Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba mengenai penertiban penyulingan minyak tradisional di wilayah hukum Polsek Babat Toman.

Sesuai arah itu, sambung Vico. Saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk langsung mengecek ke lapangan.

“Selain melakukan pengecekan. Anggota juga memberikan imbauan, agar tidak ada lagi aktivitas penyulingan minyak tersebut,” kata Vico.

Ditegaskan Vico, upaya penetiban yang dilakukan berjalan dengan aman dan lancar.

“Setelah ditertibkan itu. Kita pastikan tidak ada lagi aktivitas penyulingan minyak tradisional,” tutupnya.(AS)