Krsumsel.com – Provost Polres Musi Banyuasin Malam Tadi merazia tempat hiburan malam dikawasan Kota Sekayu. Razia yang digelar Aparat Provost ini untuk menjaring aparat yang Bandel yang tetap mengunjungi tempat hiburan Malam, Kamis, (15/12/22) Malam.
“Klau ada anggota masuk tempat hiburan. Akan kita proses langsung. Anggota polri tidak boleh masuk tempat hiburan,” Kata Kasi Propam Iptu Mochaemin, SPsi mewakili Kapolres Muba Akbp Siswandi, S.ik, SH, MH.
Mochaemin menjelaskan, razia Penegakan Disiplin untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri.
Dalam Razia ini, Provost memeriksa Sejumlah Room Karaoke. Pengunjung dan Para Wanita Patrner Song (PS) diperiksa indentitas nya satu persatu.
Dalam Razia tadi Malam, Provost Polres Muba tidak menemukan Anggota Polri ditempat tempat hiburan.
“Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri (yang tertangkap). Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif, ” tegas Mochaemin.(AS/RIL)