Krsumsel.com – Dengan terbitnya Surat Keputusan PWI Provinsi Sumatera No.278/PWI-SS/SK/XII/2022 yang menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir, oleh PWI Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Henny Primasari, Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir ia menjalankan Tugas sesuai dengan SK PWI Provinsi Sumatera Selatan selama 6 bulan dari 11 Desember 2022 hingga 11 juni 2023 untuk mempersiapkan Pemilihan ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir dan penertiban administrasi.
“Saya berharap dibawah kepemimpinan saya sebagai Plt ketua PWI Ogan Ilir, teman-teman Wartawan bisa kompak dan secara bersama- sama memajukan PWI Ogan Ilir untuk kedepannya ” ujarnya saat memimpin rapat perdana.(rul)