Viany Zaelany Kuasa Hukum Steven Minta Jessica Iskandar Hati-Hati Menggiring Opini

oleh
Viany Zaelany

Krsumsel.com menyayangkan sikap Jessica Iskandar yang tidak berpikir panjang terkait laporan dugaan penipuan di Polda Metro Jaya. “Sebaiknya apa yang diucapkan dipikirkan terlebih dahulu. Jangan asal memberi statement. Kita berbicara berdasarkan fakta,” ucap Viany Zaelany usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Sebagai seorang publik figure, dikatakan pemilik nama asli Hen Kaur itu harusnya bisa memberikan contoh yang baik. “Karena dia seorang public figur. Pasti jadi sorotan. Jangan sampai apa yang di sampaikan dapat menggiring opini. Jangan seakan-akan merasa menjadi pihak yang paling benar,” kata Viany Zaelany.

1. Ada Kejanggalan
Selain itu, wanita yang pernah bermain sinetron Islam KTP itu melihat ada kejanggalan pada kasus yang dilaporkan ibu dua anak itu terhadap kliennya. “Pada kasus di Polda Metro Jaya, itu pelapor adalah orang lain, bukan Jessica Iskandar. Jadi namanya pidana, laporan yang dilakukan orang lain adalah saksi yang tidak tau peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

“Pelapor juga bukan sebagai korban pidana. Tapi hanya terima kuasa yang sudah dicabut kuasanya. Jadi tidak ada dasar hukum,” pungkas Viany Zaelany.

2. Kasus Jessica Iskandar
Seperti diberitakan, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dengan kerugian hampir Rp 10 miliar. Kemudian pada 15 Juni 2022 Jessica Iskandar melaporkan Steven, rekan bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya.

Tapi, Steven merasa nama baiknya dicemarkan oleh Jessica Iskandar. Untuk itu Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan setelah mediasi keduanya gagal terlaksana.(*)

 

 

 

SUMBER