Mengejutkan, Pria yang Tewas di Area Parkir Hotel Ternyata Dibunuh

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.com – Kasus tewasnya M Nur Fadly (26) yang ditemukan tergeletak di area parkir Hotel Grand Daira, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I Palembang akhirnya terkuak.

Warga Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel ini ternyata meninggal dunia akibat didorong oleh dua orang dari lantai V hotel tersebut.

Hal ini terungkap setelah Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek IT I Palembang bersama Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Mereka adalah, MDP (17) warga Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II dan Bagas Ramadhani Putra (21) warga Perumahan OPI IV, Lorong Cempedak, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek IT I Palembang Kompol Ginanjar Sukma Alya membenarkan telah mengamankan dua orang tersangka.

“Berawal dari laporan warga terkait penemuan mayat yang kita tindaklanjuti dengan penyelidikan akhirnya terkuak adanya indikasi pembunuhan,” kata Ngajib saat diwawancarai, Selasa (6/12/2022) siang.

Masih dikatakan dia, hasil penyelidikan anggota di lapangan, pihaknya pun berhasil mengamankan dua orang tersangka. Tersangka pertama yang ditangkap yakni MDP, selanjutnya tersangka berinisial B.

“Salah satu pelaku merupakan mucikari yang menjual wanita berinisial S. Kemudian, ada juga motifnya kecemburuan. Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya.(****)