Krsumsel.com – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Bayung Lencir Polres Muba Polda Sumsel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan lintas Palembang- Jambi KM 205 atau depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (03/12/2022) malam.
KRYD tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, S. H bersama 14 personil Polsek Bayung Lencir dan 1 personil BKO Sat Lantas Polres Muba.
“Dalam rangka antisipasi terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor (3C), aksi balap liar atau perkelahian. Kita terus meningkatkan KRYD yang dilaksanakan semalam, ” jelas Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto, S. H kepada KRSumsel, Minggu (04/12/2022).
Sambung Deby, upaya preventif terus kita Lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti mengaktifkan siskamling.
Ditegaskan Deby, dari KRYD itu. Kita juga memeriksa kendaraan yang melintas untuk menghindari adanya barang illegal, narkoba, sajam, dan senpi.
“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Agar tidak mengunakan atau menyimpan narkoba, sajam dan senpi. Serta memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, ” beber Deby.
Lebih lanjut Deby menerangkan, dari hasil KRYD itu tidak didapati kepemilikan barang illegal, sajam, senpi, narkoba dan miras. Namun didapati 3 unit roda 2 yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong.
“Kami akan selalu hadir, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Karena Polri akan selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ” pungkas Deby.(AS)