Kondisi Geografis Salah Satu Kerawanan Pemilu

oleh
oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur

Krsumsel.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan ada potensi kerawanan Pemilu yang perlu diantisipasi terkait kondisi geografisnya yang rumit dan infrastruktur yang masih terbatas khususnya di kawasan pelosok.

“Melihat kondisi Kotawaringin Timur saat ini, potensi kerawanan tersebut di antaranya dalam hal geografis, blank spot atau tidak terjangkau jaringan internet, banjir dan lainnya,”kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Sabtu (3/12). 

Di sisi lain, perilaku politik yang selama ini diketahui isunya seperti politik uang, hoaks, potensi SARA juga masih ada. Ini juga berpotensi terjadi, apalagi pilkada dengan pemilu akan bersisipan, khususnya di akhir 2023 dimulai tahapan Pilkada di pengunjung tahapan Pemilu yakni Februari 2024.

Untuk itu pihaknya memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 agar bisa diantisipasi bersama. Beberapa hal terkait pemetaan ini kemudian dilayangkan dalam indeks kerawanan Pemilu (IKP) kepada beberapa lembaga seperti kepolisian dan lainnya.

Nantinya indeks kerawanan Pemilu ini akan direkap secara nasional sehingga akan tergambar seperti apa peta kerawanan tersebut. Kotawaringin Timur memiliki wilayah yang luas, terbagi pada 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu diperkuat panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) yang tersebar di setiap seluruh kecamatan. Mereka telah dilantik pada Jumat (28/10) lalu.

Total ada 51 anggota Panwaslu yang bertugas di 17 kecamatan. Mereka terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 41 orang dan perempuan hanya 10 orang. Panwaslu kecamatan telah menjalani bimbingan terkait pelaksanaan tugas dengan mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Kotawaringin Timur juga mengoptimalkan upaya lain melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Senin (27/11) lalu Bawaslu menggelar sosialisasi terkait pola penanganan pelanggaran pemilu 2024 sebagai acuan bersama.

Tohari menjelaskan, ada aturan yang perlu dipahami bersama dalam penanganan pelanggaran aturan Pemilu 2024. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Sosialisasi ini tujuannya agar sama-sama memahami dan selaras, sehingga ketika misalnya nanti ada tindak pidana Pemilu maka yang kita lakukan selaras dan teratasi,”demikian Tohari menjelaskan.(net)

Kondisi Geografis Salah Satu Kerawanan Pemilu

oleh
oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur

Krsumsel.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan ada potensi kerawanan Pemilu yang perlu diantisipasi terkait kondisi geografisnya yang rumit dan infrastruktur yang masih terbatas khususnya di kawasan pelosok.

“Melihat kondisi Kotawaringin Timur saat ini, potensi kerawanan tersebut di antaranya dalam hal geografis, blank spot atau tidak terjangkau jaringan internet, banjir dan lainnya,”kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Sabtu (3/12). 

Di sisi lain, perilaku politik yang selama ini diketahui isunya seperti politik uang, hoaks, potensi SARA juga masih ada. Ini juga berpotensi terjadi, apalagi pilkada dengan pemilu akan bersisipan, khususnya di akhir 2023 dimulai tahapan Pilkada di pengunjung tahapan Pemilu yakni Februari 2024.

Untuk itu pihaknya memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 agar bisa diantisipasi bersama. Beberapa hal terkait pemetaan ini kemudian dilayangkan dalam indeks kerawanan Pemilu (IKP) kepada beberapa lembaga seperti kepolisian dan lainnya.

Nantinya indeks kerawanan Pemilu ini akan direkap secara nasional sehingga akan tergambar seperti apa peta kerawanan tersebut. Kotawaringin Timur memiliki wilayah yang luas, terbagi pada 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu diperkuat panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) yang tersebar di setiap seluruh kecamatan. Mereka telah dilantik pada Jumat (28/10) lalu.

Total ada 51 anggota Panwaslu yang bertugas di 17 kecamatan. Mereka terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 41 orang dan perempuan hanya 10 orang. Panwaslu kecamatan telah menjalani bimbingan terkait pelaksanaan tugas dengan mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Kotawaringin Timur juga mengoptimalkan upaya lain melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Senin (27/11) lalu Bawaslu menggelar sosialisasi terkait pola penanganan pelanggaran pemilu 2024 sebagai acuan bersama.

Tohari menjelaskan, ada aturan yang perlu dipahami bersama dalam penanganan pelanggaran aturan Pemilu 2024. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Sosialisasi ini tujuannya agar sama-sama memahami dan selaras, sehingga ketika misalnya nanti ada tindak pidana Pemilu maka yang kita lakukan selaras dan teratasi,”demikian Tohari menjelaskan.(net)

Kondisi Geografis Salah Satu Kerawanan Pemilu

oleh
oleh
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur

Krsumsel.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyatakan ada potensi kerawanan Pemilu yang perlu diantisipasi terkait kondisi geografisnya yang rumit dan infrastruktur yang masih terbatas khususnya di kawasan pelosok.

“Melihat kondisi Kotawaringin Timur saat ini, potensi kerawanan tersebut di antaranya dalam hal geografis, blank spot atau tidak terjangkau jaringan internet, banjir dan lainnya,”kata Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Sabtu (3/12). 

Di sisi lain, perilaku politik yang selama ini diketahui isunya seperti politik uang, hoaks, potensi SARA juga masih ada. Ini juga berpotensi terjadi, apalagi pilkada dengan pemilu akan bersisipan, khususnya di akhir 2023 dimulai tahapan Pilkada di pengunjung tahapan Pemilu yakni Februari 2024.

Untuk itu pihaknya memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 agar bisa diantisipasi bersama. Beberapa hal terkait pemetaan ini kemudian dilayangkan dalam indeks kerawanan Pemilu (IKP) kepada beberapa lembaga seperti kepolisian dan lainnya.

Nantinya indeks kerawanan Pemilu ini akan direkap secara nasional sehingga akan tergambar seperti apa peta kerawanan tersebut. Kotawaringin Timur memiliki wilayah yang luas, terbagi pada 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.

Untuk melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu diperkuat panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) yang tersebar di setiap seluruh kecamatan. Mereka telah dilantik pada Jumat (28/10) lalu.

Total ada 51 anggota Panwaslu yang bertugas di 17 kecamatan. Mereka terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 41 orang dan perempuan hanya 10 orang. Panwaslu kecamatan telah menjalani bimbingan terkait pelaksanaan tugas dengan mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Selain itu, Bawaslu Kotawaringin Timur juga mengoptimalkan upaya lain melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Senin (27/11) lalu Bawaslu menggelar sosialisasi terkait pola penanganan pelanggaran pemilu 2024 sebagai acuan bersama.

Tohari menjelaskan, ada aturan yang perlu dipahami bersama dalam penanganan pelanggaran aturan Pemilu 2024. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

“Sosialisasi ini tujuannya agar sama-sama memahami dan selaras, sehingga ketika misalnya nanti ada tindak pidana Pemilu maka yang kita lakukan selaras dan teratasi,”demikian Tohari menjelaskan.(net)