Polsek Bayung Lencir Mediasi Koperasi Makmur Sakti dengan Kelompok Tani

oleh
oleh
Polsek Bayung Lencir

Krsumsel.comPolsek Bayung Lencir bersama Forkopimcam Bayung Lencir mediasi Koperasi Makmur Sakti Dengan 5 Kelompok Tani di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Kamis (1/12/22).

Mediasi lanjutan tersebut merupakan buntut dari permasalahan adanya masyarakat berasal dari beberapa kelompok tani menuntut ganti rugi lahan yang dianggap selama ini belum di realisasikan oleh pihak Koperasi Makmur Sakti yang telah berdiri sejak 2007 silam.

Dalam sambutannya, Kapolsek Bayung Lencir, IPTU Deby Apriyanto melalui Kanit Intelkam Polsek Bayung Bayung Lencir, Polres Muba, Polda Sumsel, AIPDA Yusuf Manako mengatakan bahwa pihaknya hadir ke Mangsang sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dalam rangka memberikan pengayoman, pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat serta melakukan mediasi lanjutan kedua belah pihak yaitu dari Koperasi Makmur Sakti dan 5 kelompok tani.

“Tapi sangat di sayangkan dari perwakilan kelompok tani tersebut tidak ada yang datang. Harapan Kami dengan hadirnya kami ditengah masyarakat ini agar terciptanya suasana yang sejuk, tentram dan penyelesaian permasalahan dengan dingin hati agar masing – masing pihak tidak memprovokasi sehingga dapat merugikan kita bersama,” ungkapnya.

Atas tuntutan masyarakat yang mengaku dari kelompok tani tersebut, pihak Koperasi Makmur Sakti telah membayar secara tunai kepada yang berhak menerima atas pembebasan lahan tersebut. “Pembayaran sudah melalui karyawan, yaitu saudara Sabar ditemani saudara Surahman,” ujar PLH Ketua Koperasi Makmur Sakti, Farurrozi.

Sementara Koperasi Makmur Sakti menurut pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, yaitu M Jaya yang turut hadir, Koperasi Makmur Sakti sendiri berdiri sejak 2007. “Koperasi makmur sakti sudah mempunyai legalitas yang sah secara hukum dengan akte pendirian No.0129 / BH / IV / III / tanggal 12 April 2007,” ujarnya.

Kelompok tani yang menuntut sendiri, diungkapkan perwakilan Dinas Pertanian kabupaten Muba ada yang didaftarkan secara manual sejak 2013 dan ada yang belum terdaftar.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Sekcam Bayung Lencir Heru Kharisma, S.STP., MSi, Babinsa Mangsang Serda Khasmirin, Sekdes Mangsang Jemaat.(AS)