Menang Praperadilan, dr Richard Lee Tak Akan Maafkan Kartika Putri

oleh
dr Richard Lee

Krsumsel.com membuat dr. Richard Lee jengkel dengan artis Kartika Putri. Ia pun mengaku tak akan memaafkan perilaku dari sang artis yang telah melaporkannya ke polisi.

“Saya sangat terganggu (atas kasus ini), sangat dirugikan luar dalam. Bayangkan saya difitnah. Padahal saya sudah minta maaf, tapi saya masih dipolisikan, ditangkap, ditahan,” kata Richard Lee di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Richard Lee mengatakan masih memendam amarah atas tindakan yang dilakukan Kartika Putri. Namun begitu, dirinya tak akan melaporkan balik Kartika Putri yang sudah merugikannya.

“Saya tidak akan membalas dengan hukum. Biarlah Tuhan yang membalas. Jujur ada kemarahan yang nggak bisa saya tutupi, dan saya tidak akan memaafkan orang tersebut, baik artisnya, serta orang-orang yang mengkriminalisasi saya,” tuturnya.

1. Hapus Status Tersangka Richard

Seperti diberitakan sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Praperadilan dr Richard Lee terkait kasus pencemaran nama baik artis Kartika Putri dan ilegal akses pada Senin (14/11/2022). Atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara otomatis pihak kepolisian harus menghapus status tersangka Richard Lee dan pihak kepolisian juga wajib untuk memulihkan nama baiknya.

“Intinya ada empat (dari hasil putusan, yakni) penetapan tersangka pencemaran nama baik dan illegal akses saya tidak sah, ketiga penyitaan hp, akun IG dan FB sata tidak sah, keempat wajib merehab nama baik saya dan ini putusan pengadilan yang tidak bisa diperdebatkan lagi,” tuturnya.

2. Kasus Kartika vs Richard
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021. Kala itu, Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis. Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya. Kemudian pada Rabu 11 Agustus 2021, polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Richard Lee dengan sangkaan mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.(*)