Krsumsel.com – Perempuan yang akrab disapa Nyai itu hanya diwakilkan oleh kuasa tim hukumnya, Asgar Sjafri dan Andhika. Usai sidang, Andhika mengungkap alasan Roro Fitria tak hadir dalam sidang
“Ya, dianggap enggak penting oleh Nyai. Nyai anggap saksinya enggak ada yang berbobot, enggak ada yang mendukung bantahan-bantahan dia sebagaimana surat jawabannya dia itu. Dia yakin bahwa tidak mungkin saksinya mendukung. Itu bohong semua itu bantahan-bantahan,” kata Andhika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
“Akhirnya terbukti kan tidak ada yang mendukung klaimnya si Andri itu. Tidak ada. Malah justru menguntungkan kami saksi si pihak Andri ini,” tambahnya.
1. Ritual Roro Tak Terbukti
Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dari pihak Andri Irwan. Ada dua orang saksi yang memberikan keterangan di persidangan, yakni adik kandung dan pegawai bengkel Andri Irwan.
“Hari ini tentang kesaksian, dia menghadirkan adik kandung sendiri dan karyawan bengkel. Tidak ada membuktikan nyai merupakan masih melakukan ritual bagaimana dia. Seharusnya dibuktikan dengan saksi, tidak ada membuktikan dengan saksi nyai masih melakukan ritual, (atau) gunakan obat narkotika sampe sekarang,” kata Andhika.
“Dihadirkan adiknya tidak tau apa-apa, tahunya sudah pisah ranjang, apa sebabnya tidak tahu. Lucunya lagi dengan saksi yang kedua yang menguntungkan pihak bu Roro. Di bawah sumpah yang menggaji dia dan 6 karyawan lainnya adalah Bu Roro,” tambahnya.
2. Andri Bawa Saksi Adik Kandung
Sementara dalam kesempatan berbeda, Andri Irwan menjelaskan, saksi yang ia hadirkan adalah adik kandungnya sendiri. Sang adik yang turut membantu Roro Fitria ketika melahirkan hingga menyusui baby Sulthan Al-Fathir.
“Adik kandung yang bantu baby Sulthan abis dari RS, bantu sampe bisa menyusui, sebenernya umur Ica sama nyai enggak beda jauh. Cuma dia jelaskan kalau menyusui gini, ngajarin, intinya adik saya pas nikah selalu sendiri. Keluarga kita cukup dikasih pendidikan agama baik, dilepas enggak ada campur tangan orang lain,” kata Andri Irwan.
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria telah menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 3468/Pdt. G/2022/PAJS. Kemudian, sidang gugatan cerai Roro ini akan kembali digelar pekan depan.(*)