Akses jalan menuju SMKN 3 Kayuagung dan perumahan yang berada di Jalan Seriang Kuning Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali akan ditutup oleh ahli waris H. Jalil.
Ironisnya, penutupan yang dilakukan kembali oleh ahli waris ini, pasca dibongkar paksa pagar seng atau kayu yang menutup akses jalan menuju sekolah tersebut pada pekan lalu oleh pihak Satpol PP Sumsel.
Iya akan kita tutup lagi akses menuju jalan itu, karena belum ada ganti ruginya. Tapi hari ini belum kita tutup. Kita berikan kompensasi seminggu kepada pemerintah,” kata ahli waris H. Jalil, Husin, saat diwawancari wartawan di lokasi SMKN 3 Kayuagung, Senin (7/11/2022).
Dijelaskan Husin, setelah dibongkar oleh Satpol PP pekan lalu, sebenarnya dengan Pemerintah Kabupaten OKI belum ada penyelesaian ganti rugi. Makanya akan ditutup kembali.
Masih kata dia, pihaknya sangat menyesalkan pembongkaran pagar seng waktu itu oleh Satpol PP dengan alasan tidak mengindahkan surat yang telah dikirimkan pihak keluarganya kepada Gubernur Sumsel sebagai penolakan pembongkaran pagar tersebut.
“Yang jelas kami tunggu seminggu ini, tapi kalau masih belum ada ganti rugi penyelesaian, kami tutup lagi dengan beton, bukan lagi seng atau papan,” terang dia.
Diungkapkan dia lagi, untuk penutupan kembali ini telah menyiapkan material berupa pasir dan batu bata di lokasi sebanyak tiga titik.
“Ini materialnya sudah ada. Kami juga sudah berjaga-jaga di lokasi,” pungkas dia.
Sementara itu salah satu warga, Ajis menuturkan, material pasir dan batu bata yang ada di lokasi jalan menuju SMKN 3 Kayuagung sudah ada sejak pagi tadi. (BI)