Inovasi Sat Reskrim Polres Muba Cukup ditelpon, SIJAMU Langsung Datang

oleh
oleh
Polres Muba

Krsumsel.com – Permudah pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam hal konsultasi hukum atau laporan pengaduan. Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Muba membuka layanan cepat yang dinamakan Polisi Jaga Muba (SI JAMU).

Dengan cukup menelpon ke no call centre di nomor 0812-7869-1116. Selain bisa berkomunikasi dan bertanya via telpon. Masyarakat Muba secara langsung bisa didatangi petugas terkait apa yang hendak dilaporkan ke layanan tersebut. 

“Kami membuka layanan SI JAMU ini untuk mempermudah pelayanan di tengah masyarakat Kabupaten Muba, ” Ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, S. I. K kepada KRSumsel, Rabu (02/11/2022). 

Pria yang di akrab di panggil Dwi ini mengatakan. Kami harap masyarakat dapat menggunakan layanan ini dengan baik.Ada tiga layanan yang kita hadirkan. 

1. Layanan cepat konsultasi hukum

2. Layanan cepat informasi perkara yang dilaporkan di Polres Muba

3. Layanan cepat menerima laporan pengaduan masyarakat. 

Sambung mantan Kapolsek Keluang itu, selain itu juga. Layanan ini untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan konseling hukum. 

“Masyarakat Muba tidak perlu ke Polres. Cukup melakukan telpon pada layanan itu, tentunya pengaduan masyarakat akan kita respon dengan cepat. Tidak hanya melalui telpon saja, petugas kita akan langsung mendatangi masyarakat terkait laporannya, ” Kata Dwi. 

Lebih lanjut Dwi menjelaskan. Layanan cepat Sat Reskrim Polres Muba kita berikan selama 24 jam. 

“Ya, selama 24 jam Masyarakat bisa menggunakan layanan cepat, ” Tandasnya.(AS)