Krsumsel.com – Satuan Reskrim Polres Banyuasin dan Satpolair Polres Banyuasin, berhasil menangkap satu komplotan yang sempat buron dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri di Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, Selasa sekitar jam 08,00 WIB (01/11/2022).
Satu pelaku buron ini adalah Kevin (32) terpaksa di tembak mati petugas setelah pelaku menembakan senjata api rakitan ke arah petugas yang meringkus. “Pelaku kita ringkus di perairan sungsang,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar.
Polisi membekuk tersangka berada di persembunyiannya di tengah sawah di dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair polres Banyuasin dan Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39) dan anaknya RA (16), pada Jumat (14/10).
Kelima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan kadus Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin, pada Rabu Malam. (Yan)