IRT Lapor Polisi, Dianiaya Suami Sirihnya

oleh
oleh
Polrestabes Palembang

Krsumsel.comSeorang ibu rumah tangga yakni Diana Sapitri (28) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (27/10/2022) malam.

Kedatangan wanita yang tinggal di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini untuk melaporkan suami sirinya berinisial JK.

Dimana JK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Diana hingga mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kanan, leher lebam serta sakit di bagian kepala.

Diana menceritakan kejadiannya terjadi, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 19.00 di rumah temannya yang beralamat di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Awal mulanya saya suruh dia pulang karena mau bekerja. Tapi dia malah marah-marah terus memukul. Ku omongi, kau nih ngasih uang tidak, menyuruh kerja tidak. Gawe nak nyabu tulah,” kata Diana ketika diwawancarai.

Kemudian, lanjut dia, pelaku yang sudah naik pitam langsung menyeret keluar dari rumah temannya tersebut dan kembali melakukan penganiayaan serta mengancam dengan senjata tajam.

“Kawan tadi, telpon keluarga saya yang langsung datang ke lokasi. Saya ditolong oleh mereka. Saya tidak terima Pak, dan berharap laporan cepat diproses,” tambah dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan ringan. “Sudah kita terima, saat masih dalam proses,” pungkasnya.(****)